Minggu, 06 Maret 2011

Hukum Memajang Patung


Assalamualaikum.
Pak ustadz saya mau menanyakan hukum nya memajangkan patung ataupun action figure super hero di ruang tamu. Terima kasih atas penjelasannya pak.
Wassalam.

Assalamu alaikum wr.wb.
Pada dasarnya Islam mencintai keindahan. Karena itu tidak mengapa seorang muslim menghias rumahnya dengan berbagai dekorasi yang akan membuatnya tampak indah dan nyaman dipandang mata. Namun Islam juga memberikan batasan agar dekorasi dan perhiasan yang dipasang tidak berlebihan, tidak menjadi simbol kemewahan dan kesombongan, serta tidak merusak nilai-nilai tauhid.
Dari sini Islam melarang pemasangan atau pemajangan patung di dalam rumah. Keberadaan patung di dalam rumah menjadi sebab larinya malaikat dari rumah. Rasulullah saw bersabda, "Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang berisi patung." (HR Bukhari dan Muslim).
Maksud malaikat di atas adalah malaikat pembawa rahmat; bukan malaikat maut dan malaikat pencatat amal. Para ulama berkata bahwa malaikat pembawa rahmat tidak masuk ke dalam rumah yang berisi patung lantaran pemiliknya menyerupai sikap orang kafir di mana mereka mengagungkan gambar dan patung tersebut.
Namun demikian, jika patung tersebut tidak diagungkan dan tidak dimaksudkan sebagai simbol kemewahan, maka sebagian ulama memperbolehkan. Misalnya adalah patung yang dijadikan mainan oleh anak-anak seperti boneka. Sayyidah Aisyah ra berkata, "Waktu itu saya bermain boneka di samping Rasulullah saw. Teman-temanku datang dengan sembunyi-sembunyi karena takut kepada beliau. Lalu beliau berbisik agar mereka datang. Maka, mereka pun datang untuk bermain bersamaku." (HR Bukhari dan Muslim).
al-Qadhi Iyadh berkata, "Bermain boneka bagi anak-anak perempuan mendapat keringanan hukum." Dalam hal ini yang semisal dengan permainan anak-anak itu adalah patung kue yang tidak lama kemudian dimakan. Demikian pandangan Yusuf al-Qardhawi.
Jadi, pada dasarnya patung secara umum dilarang untuk dibuat, perjual belikan, dan dipajang di rumah. Terkecuali yang berupa mainan atau boneka.
wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Tidak ada komentar: